Tuesday, 4 August 2026
BREAKING
BERITA

Transformasi Bantargebang: Jakarta Hapus Praktik Open Dumping Menuju 2029

Oleh Wibowo August 4, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memulai babak baru dalam pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Praktik pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping kini mulai dihentikan secara bertahap.

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan, yakni sanitary landfill. Sistem ini diharapkan mampu meminimalisir dampak negatif sampah terhadap lingkungan sekitar, termasuk pengendalian gas metana dan air lindi yang lebih baik.

Pemerintah menargetkan seluruh operasional di Bantargebang sudah sepenuhnya menerapkan sistem sanitary landfill pada tahun 2029. Transformasi ini menjadi bagian krusial dari strategi jangka panjang Jakarta dalam menangani volume sampah kota yang terus meningkat.

Dengan beralih ke teknologi yang lebih canggih, diharapkan pengelolaan sampah di Bantargebang tidak lagi hanya sekadar menimbun, melainkan dikelola secara sistematis untuk menjaga keberlanjutan ekosistem di masa depan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *