Trump Resmi Kenakan Tarif Impor 50 Persen untuk Produk Kanada

Donald Trump kembali membuat gebrakan dalam kebijakan perdagangan internasional. Ia baru saja mengumumkan rencana pengenaan tarif baru sebesar 50 persen terhadap berbagai produk impor yang berasal dari Kanada.

Kebijakan ini menyasar produk impor dengan nilai mencapai hampir US$20 miliar atau setara dengan Rp358,1 triliun. Langkah drastis ini dinilai sebagai bagian dari strategi proteksionisme yang diusung Trump untuk menekan arus barang asing masuk ke pasar Amerika Serikat.

Hingga saat ini, keputusan tersebut menjadi sorotan dunia karena dampaknya yang diprediksi signifikan terhadap hubungan dagang antara Amerika Serikat dan Kanada. Pelaku pasar pun kini tengah memantau respons pemerintah Kanada terkait kebijakan tarif yang cukup tinggi tersebut.

Leave a Comment