Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI serta pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi mulai direalisasikan tahun ini. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan yang telah ditetapkan sejak tahun lalu.
Purbaya menjelaskan bahwa penyesuaian besaran tunjangan tersebut bukan merupakan kebijakan yang mendadak. Menurutnya, seluruh skema perhitungan kenaikan telah disiapkan secara matang dan melalui proses pertimbangan yang panjang sebelum akhirnya diputuskan untuk diterapkan pada tahun 2024.
“Kenaikan ini sudah ada hitungannya sejak tahun lalu. Keputusannya memang sudah diambil sebelumnya, namun eksekusi pembayarannya baru dilakukan sekarang,” ujar Purbaya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para prajurit TNI dan aparatur sipil negara di lingkungan Kemhan. Meski baru dirasakan tahun ini, pemerintah memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan penganggaran telah melalui tahapan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak terkait terus memantau proses penyaluran tunjangan tersebut agar berjalan lancar dan tepat sasaran sesuai dengan perhitungan yang telah ditetapkan bagi setiap kategori pegawai.