Sebuah video yang memperlihatkan mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah di wilayah Jakarta Pusat viral di media sosial. Aksi nekat pengemudi tersebut memicu perdebatan hingga sempat terjadi cekcok dengan petugas keamanan (satpam) di lokasi kejadian.
Menanggapi insiden tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pengemudi mobil mewah tersebut resmi dijatuhi sanksi berupa tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Selain pelanggaran lalu lintas, muncul dugaan bahwa Toyota Alphard tersebut menggunakan pelat nomor palsu. Saat ini, pihak berwenang masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan keabsahan identitas kendaraan serta memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di jalan raya.