Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan catatan penting terkait rencana pemerintah dalam penerapan program biodiesel 50 persen atau B50. Kebijakan ini diprediksi akan berdampak signifikan terhadap volume ekspor minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) nasional.
Berdasarkan analisis BPS, implementasi B50 berpotensi menekan angka pengiriman CPO ke luar negeri pada semester II tahun 2026. Hal ini terjadi seiring dengan meningkatnya kebutuhan domestik untuk memenuhi mandatori bahan bakar nabati tersebut.
Peralihan konsumsi sawit dari pasar ekspor ke kebutuhan energi dalam negeri dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian energi nasional. Meski demikian, pelaku industri sawit diharapkan dapat mengantisipasi pergeseran pasar ini agar stabilitas ekonomi tetap terjaga saat kebijakan tersebut mulai berlaku efektif.