Polda Metro Jaya dikabarkan akan segera melayangkan surat panggilan terhadap YouTuber Bigmo. Langkah ini diambil pihak kepolisian menyusul adanya laporan terkait dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam video promosi produk vape yang dibuat oleh konten kreator tersebut.
Kasus ini sempat memicu kegaduhan di media sosial karena dinilai tidak memberikan edukasi yang baik bagi publik, khususnya terkait perlindungan anak dari paparan produk rokok elektrik. Menanggapi kontroversi tersebut, pihak Bigmo sendiri telah memberikan pernyataan resmi dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum terkait eksploitasi anak dalam konten komersial tersebut. Proses pemeriksaan dijadwalkan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.