Badan Perfilman Indonesia (BPI) tengah mengawal proses revisi Undang-Undang (UU) Perfilman yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan intensif. Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan utama dalam revisi tersebut adalah penguatan kerangka perlindungan bagi sumber daya manusia (SDM) serta pekerja anak di industri perfilman nasional.
Pihak BPI menjelaskan bahwa pembaruan aturan ini sangat mendesak untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman dan profesional. Fokus utamanya mencakup standarisasi hak-hak pekerja seni, perlindungan terhadap eksploitasi, serta regulasi khusus yang mengatur keterlibatan anak dalam produksi film.
Dengan adanya revisi ini, diharapkan industri film Indonesia tidak hanya berkembang secara kreatif dan komersial, tetapi juga mampu memberikan jaminan kesejahteraan dan lingkungan kerja yang lebih manusiawi bagi seluruh pihak yang terlibat di balik layar maupun di depan kamera.