Friday, 7 August 2026
BREAKING
BERITA

Terbitkan Obligasi Rp5,2 Triliun, Pemprov DKI Jakarta Jadi Kiblat Nasional

Oleh Wibowo August 7, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan batas maksimal penerbitan obligasi daerah sebesar Rp5,2 triliun. Langkah strategis ini dinilai menjadi terobosan baru dalam skema pembiayaan pembangunan di Indonesia.

Kebijakan tersebut sekaligus menempatkan ibu kota sebagai pelopor atau role model bagi daerah lain di tanah air dalam mengelola instrumen keuangan daerah. Dengan adanya obligasi ini, diharapkan pembangunan infrastruktur maupun proyek strategis di Jakarta dapat berjalan lebih optimal melalui pendanaan yang lebih mandiri dan transparan.

Langkah Pemprov DKI ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah lainnya untuk mulai melirik instrumen pasar modal sebagai alternatif pendanaan pembangunan yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah di tingkat nasional.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *