Friday, 7 August 2026
BREAKING
BERITA

Ganjar Pranowo Dorong DPR Bentuk Pansus Bahas Revisi UU Pemilu, Soroti Pilkada Tanpa Wakil

Oleh Wibowo August 7, 2026 59 minutes lalu 0 komentar

Politikus senior PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, secara resmi mendorong DPR RI untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Langkah ini dinilai krusial untuk merespons berbagai dinamika politik terkini, termasuk wacana Pilkada tanpa posisi wakil kepala daerah.

Menurut Ganjar, pembentukan Pansus sangat diperlukan agar isu-isu krusial dalam penyelenggaraan pesta demokrasi dapat dibahas secara mendalam dan komprehensif. Ia menekankan bahwa revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian yang matang.

Setidaknya, terdapat tujuh isu strategis yang diusulkan Ganjar untuk masuk dalam agenda pembahasan Pansus tersebut. Fokus utamanya adalah menciptakan regulasi yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta pemilu maupun masyarakat sebagai pemilih.

Wacana mengenai Pilkada tanpa wakil kepala daerah menjadi salah satu poin yang menarik perhatian publik. Ganjar berharap melalui mekanisme Pansus, DPR dapat menelaah dampak positif maupun negatif dari wacana tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan politik yang berkepanjangan di tingkat daerah.

Hingga saat ini, dorongan dari mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut menjadi perhatian serius bagi fraksi-fraksi di parlemen. Pembentukan Pansus diharapkan menjadi wadah dialog antara legislatif, pemerintah, dan elemen masyarakat demi menyempurnakan sistem demokrasi di Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *