Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menyatakan sikap menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan lembaga terhadap konstitusi dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Pihak BGN menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan mandat pemerintah dalam menyukseskan program prioritas tersebut dengan tetap berpedoman pada aturan hukum yang ada. Meski terdapat putusan dari MK, BGN memastikan bahwa persiapan teknis dan implementasi program akan terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak di seluruh Indonesia. Dengan adanya kepastian hukum melalui putusan MK, BGN berharap pelaksanaan program ini ke depannya dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
Hingga saat ini, BGN terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan distribusi dan kualitas nutrisi dalam program ini memenuhi standar yang ditetapkan, sekaligus menjaga efisiensi penggunaan anggaran negara.