Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripda RF nekat melakukan aksi keji dengan menghabisi nyawa seorang nenek berusia 70 tahun di Kabupaten Deliserdang. Tindakan kriminal tersebut diduga dipicu oleh rasa sakit hati pelaku setelah permintaannya untuk meminjam uang sebesar Rp50 juta ditolak oleh korban.
Kasus pembunuhan ini sempat menyita perhatian publik. Namun, jajaran Polresta setempat bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian.
Hasilnya, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat, yakni kurang dari 2×24 jam. Pelaku kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif lebih lanjut serta kronologi lengkap terkait insiden tragis yang menimpa lansia tersebut.