Kasus meninggalnya L, seorang wanita yang merupakan mantan istri dari personel Polsek di Medan, kini tengah menjadi perhatian publik. Pihak keluarga sebelumnya sempat mencurigai adanya unsur penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.
Namun, spekulasi tersebut perlahan mulai terjawab setelah tim dokter forensik memberikan keterangan resmi. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, dokter membantah adanya tanda-tanda penganiayaan seperti yang diduga oleh pihak keluarga.
Lebih lanjut, dokter menjelaskan bahwa luka lebam yang ditemukan pada tubuh korban memiliki penjelasan medis tersendiri. Tim forensik secara spesifik mengungkap adanya temuan luka tembak tempel pada tubuh L yang menjadi fokus utama dalam proses otopsi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini untuk memastikan kronologi yang sebenarnya. Penjelasan dari tim forensik ini diharapkan dapat memberikan titik terang atas berbagai dugaan yang sempat berkembang di masyarakat.