Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan arahan strategis bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya. Menurutnya, terdapat tiga syarat krusial yang harus dipenuhi agar bisnis skala kecil bisa berkembang dan naik kelas menjadi usaha yang lebih besar.
Wahyu menekankan bahwa pengembangan sektor UMKM merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi lokal. Dengan memenuhi ketiga kriteria tersebut, pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan daya saing, memperluas jangkauan pasar, serta menjaga keberlangsungan bisnis di tengah persaingan yang semakin ketat.
Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk terus mendampingi para pelaku usaha dalam memenuhi standar-standar tersebut, mulai dari aspek legalitas, manajemen usaha, hingga strategi pemasaran yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.