Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memberikan pernyataan tegas terkait proses hukum yang tengah menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saan menekankan agar aparat penegak hukum tidak melakukan diskriminasi dalam menangani kasus tersebut.
Saan meminta agar penanganan perkara dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie dilakukan secara profesional dan transparan. Menurutnya, tidak boleh ada perbedaan perlakuan atau perlakuan khusus terhadap siapa pun yang berhadapan dengan hukum, termasuk mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung.
Lebih lanjut, pimpinan DPR tersebut berharap proses hukum yang berjalan dapat menjunjung tinggi prinsip keadilan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia, sekaligus memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Hingga saat ini, publik terus menyoroti perkembangan kasus yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut. Legislatif berkomitmen untuk terus mengawal agar proses penyidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di tanah air.