Tim 9 dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Aksi penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat (31/7) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, langkah hukum ini diambil oleh pihak kejaksaan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hingga saat ini, pihak Kejagung belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai barang bukti apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut. Proses penyidikan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis yang pernah diemban oleh Febrie Adriansyah di institusi Kejaksaan Agung.