Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kini menghadapi ancaman serius terkait proses hukum yang sedang berjalan. Febrie disebut-sebut terancam dijemput paksa oleh aparat penegak hukum apabila kembali mangkir dari agenda pemanggilan yang dijadwalkan hari ini.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku. Ketidakhadiran dalam pemanggilan sebelumnya menjadi catatan penting bagi penyidik dalam menentukan langkah selanjutnya. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Febrie mengenai alasan ketidakhadirannya atau apakah ia akan memenuhi panggilan tersebut.
Pihak berwenang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, sehingga pemanggilan paksa akan dilakukan sebagai opsi terakhir jika yang bersangkutan tetap tidak kooperatif. Publik kini menanti perkembangan kasus ini, terutama terkait kehadiran Febrie dalam proses pemeriksaan yang tengah berlangsung.