Mangkir Lagi, Kejaksaan Agung Ancam Jemput Paksa Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah bergulir.

Pihak penyidik menegaskan akan mengambil langkah tegas berupa upaya jemput paksa jika yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung hari ini.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur hukum guna memastikan proses penyidikan berjalan lancar. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung terus memantau kehadiran Febrie untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Leave a Comment