Saturday, 1 August 2026
BREAKING
BERITA

Oknum Kopilot Maskapai Asing Ditangkap Bea Cukai di Bandara Soetta, Selundupkan 26 Kg Ekstasi

Oleh Wibowo August 1, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Aksi nekat dilakukan oleh seorang kopilot maskapai penerbangan asal Malaysia. Ia ditangkap oleh pihak Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) karena kedapatan mencoba menyelundupkan narkotika jenis ekstasi ke Indonesia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum kopilot tersebut diduga menjadikan profesi kurir narkoba sebagai pekerjaan sampingan. Tidak tanggung-tanggung, jumlah barang bukti yang diamankan petugas mencapai 26 kilogram pil ekstasi.

Pihak Bea Cukai Bandara Soetta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut melalui pemeriksaan ketat di area kedatangan. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mengungkap jaringan di balik aksi penyelundupan narkoba lintas negara ini.

Kasus ini menjadi sorotan serius mengingat pelaku merupakan awak kabin maskapai asing yang seharusnya memiliki integritas tinggi dalam dunia penerbangan internasional.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *