Agenda sidang pembacaan dakwaan terhadap Dokter Tifa terkait kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo resmi ditunda. Berdasarkan informasi terbaru, persidangan tersebut dijadwalkan ulang untuk digelar pada 13 Agustus 2026 mendatang.
Penundaan jadwal persidangan ini terpaksa dilakukan karena majelis hakim yang bertugas berhalangan hadir di ruang sidang. Hingga saat ini, pihak pengadilan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail teknis persidangan setelah penundaan tersebut.
Kasus ini sendiri menarik perhatian publik karena melibatkan Dokter Tifa yang kerap melontarkan pernyataan kontroversial mengenai keabsahan ijazah Presiden Jokowi. Proses hukum diharapkan akan kembali berlanjut sesuai dengan jadwal baru yang telah ditetapkan oleh pihak pengadilan.