Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terkait isu mengenai pergantian pucuk pimpinan di tubuh Polri yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
Dalam keterangannya, Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa penunjukan atau pergantian Kapolri merupakan kewenangan penuh yang dimiliki oleh Presiden sebagai kepala negara.
Menurutnya, keputusan terkait posisi Kapolri adalah hak prerogatif Presiden yang tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih jauh mengenai isu tersebut.
Hingga saat ini, Kapolri menyatakan bahwa dirinya masih fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memimpin institusi Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh Indonesia.