Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memberikan lampu hijau bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah pada dasarnya tidak melarang kegiatan penyampaian pendapat di muka umum selama dilakukan dengan cara yang tertib dan damai.
Menurut Djamari, kritik yang disampaikan oleh masyarakat merupakan elemen penting dalam berdemokrasi. Ia pun memastikan bahwa situasi keamanan di Indonesia saat ini tetap kondusif dan terkendali.
Meski mengizinkan aksi unjuk rasa, Djamari memberikan catatan tegas bahwa segala bentuk tindakan anarkis tidak akan ditoleransi. Pihaknya meminta agar setiap elemen masyarakat yang turun ke jalan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku agar penyampaian aspirasi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum.