Wednesday, 5 August 2026
BREAKING
BERITA

Panduan Praktis Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan via JMO dan Lapak Asik

Oleh Wibowo August 5, 2026 44 minutes lalu 0 komentar

Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor cabang. BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan layanan digital yang memudahkan proses klaim secara online melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan situs Lapak Asik.

Penggunaan aplikasi JMO sangat disarankan bagi peserta dengan saldo JHT di bawah Rp10 juta. Prosesnya cukup mudah, Anda hanya perlu mengunduh aplikasi JMO di smartphone, melakukan login, memilih menu ‘Jaminan Hari Tua’, lalu klik ‘Klaim JHT’. Ikuti langkah verifikasi biometrik hingga selesai dan saldo akan ditransfer ke rekening yang terdaftar.

Sementara itu, bagi peserta dengan saldo JHT di atas Rp10 juta atau yang tidak memenuhi kriteria di aplikasi JMO, Anda bisa mengakses layanan Lapak Asik melalui laman resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pada situs ini, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen persyaratan secara digital.

Pastikan seluruh dokumen pendukung seperti KTP, kartu peserta, paklaring (surat keterangan kerja), serta buku rekening sudah disiapkan dalam format digital sebelum memulai proses klaim. Setelah pengajuan selesai, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan memverifikasi data Anda dan memberikan informasi status klaim melalui email atau pesan singkat.

Dengan adanya kemudahan akses ini, peserta diharapkan dapat lebih mandiri dalam mengelola dana JHT tanpa harus mengantre panjang di kantor fisik. Pastikan koneksi internet stabil saat melakukan proses klaim agar tidak terjadi kendala teknis selama penginputan data.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *